569 Ribu TKI Bakal Pulang Kampung Lewat Sumut, DPRD: Wajib Diisolasi!
Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi
mengatakan ada 569 ribu orang TKI yang bakal pulang kampung (mudik) lewat
Pelabuhan di Tanjungbalai. Pimpinan DPRD Sumut, Salman Alfarisi, meminta
seluruh TKI itu diisolasi selama 14 hari.
"Prosedur penanggulangan COVID-19 harus dijalankan
secara standar. Jangan sampai ada kelonggaran-kelonggaran. Harus ketat,"
kata Salman, Kamis (23/4/2020)
Dia meminta Pemprov tidak menyerahkan urusan pemeriksaan
dan kewajiban karantina para TKI ke aparat desa ataupun Kabupaten/Kota
masing-masing. Dia menilai Pemprov Sumut harus langsung turun tangan melakukan
pemeriksaan dan isolasi terhadap para TKI ini.
"Kalau ada mudik sebanyak itu dan pemerintah
provinsi nggak mampu mencegah kehadiran pemudik itu di Sumatera Utara, maka
prosedurnya harus bisa meyakinkan warga Sumatera Utara sehingga mereka itu
tidak menularkan, kalau seandainya ada terjangkit, tidak menularkan virus itu
ke warga Sumatera Utara. prosedur itu jangan diserahkan kepada aparatur desa
ataupun pemerintah kabupaten/kota harus ada juga prosedur yang dilakukan pemerintah
provinsi," ujar politikus PKS ini.
Salman meminta Pemprov menyiapkan lokasi karantina bagi
TKI yang baru pulang itu. Setelah para TKI diyakini sehat, maka Pemprov bisa
memulangkan mereka ke daerah asal masing-masing.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus
menyediakan tempat untuk isolasi selama 14 hari kepada para pemudik itu dan
meyakinkan setelah 14 hari baru bisa kembali ke kampung masing-masing,"
ucapnya.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "569 Ribu TKI Bakal Pulang Kampung Lewat Sumut, DPRD: Wajib Diisolasi!"
Posting Komentar