[KLARIFIKASI] Benarkah Rokok Bisa Menularkan Virus Corona
OMPAS.com - Puluhan pegawai dari salah satu produsen
rokok di Indonesia, Sampoerna dilaporkan positif Covid-19. Adapun laporan
tersebut diumumkan setelah hasil tes swab kedua keluar pada Sabtu (2/5/2020).
Tak lama setelah kabar tersebut beredar, muncul dugaan yang menyebutkan apakah
betul virus corona dapat menular melalui rokok atau merokok atau tidak. Namun,
dugaan tersebut kemudian diluruskan oleh dua pakar yang ahli dalam hal cara penularan
virus corona.
Narasi yang beredar
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pasca-beredarnya
kabar 63 pegawai Sampoerna terinfeksi virus corona dari dua pekerja yang
berstatus PDP pada Sabtu, (2/5/2020), salah satu warganet meminta masyarakat
untuk menghidari produk rokok dari Sampoerna. Hal itu pun ramai dan berujung
pada dugaan terkait penyebaran virus corona melalui rokok. "2 Karyawan
pabrik rokok Sampoerna meninggal dunia karena terpapar Virus Corona. 36 Orang
positif Covid-19. Untuk teman-teman perokok, sementara Hindari rokok produksi
Sampoerna," tulis akun Twitter bernama Nakula, @03__nakula pada 2 Mei
2020.
Kemudian, twit tersebut dipertanyakan kebenarannya oleh
pengguna Twitter lainnya. "Bang ini seriusann grgr ngudut samporna jadi
kenaa???" tulis akun Twitter Komang, @louisekomang dalam twitnya, Selasa
(5/5/2020).
Selanjutnya, muncul komentar lain terkait menempelnya
virus corona di benda mati.
"Emang virus itu bisa bertahan berapa lama sih di
luar inangnya? Kagak ngaruh ke produknya kali.....," tulis akun J-374,
@de_jungledunk2 dalam twitnya, Minggu (3/5/2020).
Hingga kini, pertanyaan seputar penularan virus corona
dari rokok atau aktivitas merokok masih ada di sejumlah media sosial.
Penjelasan medik
Atas kejadian itu, dokter Ahli Penyakit Tropik dan
Infeksi, dr Erni Juwita Nelwan, SpPD-KPTI menjelaskan, produk rokok atau benda
mati tidak dapat menularkan virus corona dalam jangka waktu tertentu.
Menurutnya, virus RNA seperti Covid-19 ini memerlukan waktu untuk bertahan
hidup di luar tubuh manusia. "Virus tidak bertahan berhari-hari di luar
tubuh manusia. Virusnya RNA mati kalau di luar tubuh manusia," ujar Erni
saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/5/2020). Ia juga mengungkapkan, virus
dapat bertahan hidup di benda mati tergantung pada suhu, dan thermal sensitif.
Terkait penularan virus di area pabrik Sampoerna, Erni
menambahkan, di pabrik sebaiknya dibekali dengan ketentuan pakaian saat bekerja
dan apabila ketentuan ini dijaga, maka anggapan rokok tercemar menjadi tidak
tepat. Di sisi lain, Ketua Tim Riset CoV & Formulasi Vaksin Professor Nidom
Foundation (PNF), Prof. DR. C. A. Nidom menyampaikan, ada tiga faktor yang
membuat rokok tidak dapat menjadi tempat tumbuh Covid-19. "Pertama, rokok
sebagai benda, ya, mengikuti kaidah umum bahwa virus ini bisa berada di luar
tubuh (udara) 2-5 jam. Tapi, biasanya rokok dari pabrik berada dalam gudang
beberapa saat, di situ tentunya kalau ada virus ya sudah mati," ujar Nidom
saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com pada Rabu (6/5/2020). Kedua, faktor
lain yakni bahan rokok atau tembakau baik berasal dari tanaman atau kertas,
tidak dapat sebagai tempat tumbuh virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2.
Terakhir, Nidom menyampaikan, rokok dapat menjadi faktor
penular virus corona jika rokok tersebut dipakai dengan cara
"sharing" atau berbagi.
Tanggapan Sampoerna Terpisah, Direktur PT HM Sampoerna
Tbk., Elvira Lianita menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah
penting dan memastikan produknya tidak terpapar Covid-19. "Di awal tahun
dan selama masa pandemi COVID-19, kami telah meningkatkan penerapan protokol
kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai
pasokan kami," ujar Elvira dalam keterangan resmi yang diterima
Kompas.com, Kamis (7/5/2020). Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya
telah menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi sebagai berikut: Menyediakan
dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan
hand-sanitizer; Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan
yang berkepentingan; Melakukan karantina produk selama 5 (lima) hari sebelum
pendistribusian, yaitu jangka waktu karantina yang lebih lama dari anjuran
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan European CDC (European Centre for Disease
Prevention and Control) Tidak hanya memberlakukan protokol kesehatan dan
sanitasi, Elvira mengimbau kepada pegawainya untuk mengikuti anjuran
Pemerintah, seperti menjalankan praktik kebersihan umum antara lain mencuci
tangan, menutup mulut saat batuk/bersin, menjaga jarak sosial/fisik dan
lainnya.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "[KLARIFIKASI] Benarkah Rokok Bisa Menularkan Virus Corona"
Posting Komentar