Puluhan TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan dari Perairan Tanjungbalai
TANJUNGBALAI - Tim Fleet One Quick Response (F1QR)
Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (TBA) Lantamal I dan Satpolair Polres
Tanjungbalai, mengamankan 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia.
Para TKI tersebut sedang menunggu jemputan, Senin (4/5) malam.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal
I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengungkapkan, dengan tambahan kasus ini, pihaknya
telah berhasil lakukan 14 kali pengamanan kedatangan dari luar negeri secara
ilegal melalui jalur laut.
“Selama jajaran Lantamal I Koarmada I sudah 14 kali
pengamanan dengan 526 orang TKI ilegal yang diamankan,” ungkap Abdul Rasyid
dalam siaran pers tertulis, Selasa (5/5).
Dia mengatakan, dengan gelombang TKI yang datang
belakangan ini menggunakan kapal-kapal kecil, hal yang tak mudah dilakukan
pengamanan tanpa adanya peran aktif masyarakat.
Apalagi, kata dia, dengan kondisi saat ini, pengamanan
tak hanya fokus pada penyelundupan narkoba, namun juga kondisi kesehatan para
TKI juga menjadi fokus.
“Prosedur Tetap (Protap) dalam penanganan TKI Ilegal pada
masa pandemi Covid-19 akan selalu kami terapkan guna menjaga kemungkinan
penyebaran yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri
tetangga,” tandasnya.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Dafris
Datuk Syahrudin menambahkan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari
patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, yang mendapatkan informasi
masyarakat adanya kapal mencurigakan masuk ke arah sungai Tembilik Kab Asahan.
Berbekal informasi tersebut, tim F1QR Lanal TBA
menindaklanjuti laporan dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI
ilegal berada di tangkahan kosong.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa mereka adalah TKI yang baru
saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. Mereka
diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat,”
katanya.
Ke-30 TKI ilegal yang diamankan itu selanjutnya dibawa
menggunakan dua sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair
Polresta Tanjungbalai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penanganan
sesuai protokol Covid-19, pendataan serta pengecekan barang bawaan.
Para TKI ilegal kemudian tersebut diserahkan kepada
Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut lalu diserahkan kepada
keluarga masing-masing, Selasa (5/5) dini hari.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "Puluhan TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan dari Perairan Tanjungbalai"
Posting Komentar