47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?
Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) menangkap 47 orang
tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di
Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, Rabu (15/4/2020).
Sebagai tindak lanjut, 47 orang TKI dibawa ke Pangkalan
Armada Zona Maritim Barat RI di Batam, dan menjalani tes kesehatan. Total 15
orang tenaga kesehatan dari Kantor Pelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Batam, memeriksa kondisi kesehatan para TKI.
Protokol kesehatan yang dilakukan seperti memeriksa suhu
tubuh, dan rapid test.
Namun dari pemeriksaan menggunakan rapid test, menurut
Julianti, hasilnya menyatakan bahwa orang tersebut non-reaktif terhadap
COVID-19.
Semoga di masa mendatang, seluruh TKI yang kembali pulang
ke Indonesia dapat melalui pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan oleh
pemerintah.
Dengan demikian, pemeriksaan seluruh masyarakat dapat
terkoordinasi dengan baik, dan meminimalisasi adanya carrier COVID-19 yang
luput dari perhatian.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "47 TKI yang Ditangkap di Pelabuhan Tikus Menjalani Rapid Test, Hasilnya?"
Posting Komentar