Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Operasi Lagi Besok
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona
mulai besok, 7 Mei 2020.
Penjabaran ketentuan ini merupakan turunan dari Peraturan
Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim
Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan
mengumumkan. Intinya adalah penjabaran bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda
angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan
harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference,
Rabu (6/5).
Menurut Budi Karya, keputusan ini diambil agar
perekonomian nasional tetap berjalan. Salah satunya untuk anggota DPR.
"Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan.
Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara.
Jika untuk tugas berhak melakukan movement," paparnya.
Budi menegaskan rencananya operasi ini akan dimulai
besok, 7 Mei 2020. Sedangkan, untuk logistik menurut Budi memang tidak ada
larangan.
Tetapi petugas tidak boleh turun, hanya barang yang di
perkenankan turun.
Sebagai informasi, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25
Tahun 2020 dikeluarkan pemerintah beberapa waktu lalu untuk mengatur
pengendalian transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian untuk mudik di
tengah pandemi virus corona.
Transportasi yang diatur meliputi kendaraan pribadi
maupun angkutan umum yang membawa penumpang seperti angkutan umum bus, mobil
penumpang, kereta api, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, kapal
laut, serta kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.
Larangan ini berlaku untuk kendaraan yang keluar masuk di
wilayah-wilayah yang telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),
zona merah penyebaran virus corona, dan di wilayah aglomerasi yang telah
ditetapkan PSBB.
Dalam aturan itu, untuk kereta api mulai 24 April sampai
15 Juni 2020, untuk kapal laut mulai 24 April hingga 8 Juni, dan untuk angkutan
udara mulai 24 April hingga 1 Juni 2020
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Operasi Lagi Besok"
Posting Komentar