Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut
SEOUL, KOMPAS.com - Sebuah video yang dipublikasikan oleh
media Korea Selatan memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal
Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut. Video yang
dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh Youtuber Jang Hansol di kanal-nya,
Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam video itu, kanal MBC
memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan
meninggal, lempar ke laut".
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah
kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China,"
ujar Hansol menirukan penyiar tersebut. Dalam video itu, disebutkan MBC
mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di
Pelabuhan Busan. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol,
orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan
media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman
tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan
sudah kembali berlayar. Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi
menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar
itu. Dalam berita, video itu disebutkan bertanggap 30 Maret di Samudera Pasifik
bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah. Baca juga:
211 ABK Kapal Pesiar Jalani Isolasi di RSD Wisma Atlet Kemayoran Berdasarkan
terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari,
pria yang berusia sekitar 24 tahun. Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih
dari satu tahun dan meninggal. Di video, nampak seorang kru mengguncang dupa
dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana. "Apa
kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru
kepada orang yang berada di bagian atas kapal. Setelah melakukan
"upacara" tersebut, jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya,"
kata Hansol menirukan pembawa suara. Dalam video tersebut, sebelum Ari
meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan
Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal. Setelah itu,
MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana
terdapat bagian terdapat penanganan jika mereka wafat. Dalam bagian yang
ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan
wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.
Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika
kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatn abunya akan dipulangkan ke
Indonesia. Apalagi dalam kesaksian salah satu kru kapal yang wajahnya
diburamkan, dia mengaku bahwa jenazah mereka akan dikremasi di tempat terdekat.
Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuranksikan sebesar
10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris
mereka.
Setelah, Hansol mengartikan bagian selanjutnya di mana
ada yang bersaksi tempat kerja mereka cukup buruk dan terjadi eksploitasi
tenaga kerja. Dikatakan bahwa rekan kerja yang meninggal itu dilaporkan sudah
sakit selama satu bulan. Disebutkan bahwa korban awalnya kram. Setelah itu
menurut pria yang bersaksi di video, rekannya itu mengalami pembengkakan di bagian
kaki, sebelum menjalar ke tubuh dan mengalami sesak. Dalam tayangan itu,
disebutkan bahwa pelaut dari China minum air botolan dari tanah. Namun kru
Indonesia diminta minum air laut. Seorang pelaut yang bersaksi mengungkapkan,
dia merasa pusing karena tidak bisa untuk meminum air laut, dan mengaku seperti
ada dahak yang keluar dari tenggorokan. Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa
mereka bekerja sehari selama 18 jam, di mana si pelaut menuturkan dia pernah
berdiri selama 30 jam.
Kemudian mereka mendapat enam jam untuk makan, di mana
pada waktu inilah, saksi mengungkapkan mereka memanfaatkannya untuk duduk.
Penyiar memaparkan bahwa setiap staf kapal bekerja di lingkungan yang mirip
dengan perbudakan. Pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan
ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka. Selain itu, Pengacara Kim
menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang
deposit agar meeka tidak beursaha kabur. Selama bekerja di sana selama sekitar
13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp
1,7 juta.
Jika dibagi per bulan, para pelaut itu hanya menerima
sekitar Rp 11.000 won, atau Rp 135.350. Kapal itu disebut adalah kapal
penangkap tuna. Namun dalam beberapa kesempatan, disebutkan mereka bisa
menangkap hiu, di mana hewan itu akan ditangkap menggunakan tongkat panjang.
Setelah itu, mereka akan memotongnya di mana sirip hiu dan bagian tubuh lainnya
akan disimpan di dalam kapal secara terpisah. Aktivis lingkungan Korea Selatan
Lee Yong-ki mengatakan, kabarnya bisa lebih dari 20 ekor hiu yang ditangkap
setiap hari. Dia menuturkan ada kabar bahwa terdapat 16 kotak sirip hiu. Jika
satu kotak beratnya 45 kilogram, maka ada sekitar 800 kilogram. Dalam laporan
itu, disebutkan kelompok pemerhati lingkungan hidup yakin, kapal tersebut
khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan. Karena itu, jika terjadi
kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi mereka tanpa
harus bersandar di pelabuhan. Menurut Lee, dia menduga karena terlalu banyak
sirip hiu, maka kapal tersebut tidak bisa berlama-lama berada di suatu tempat.
Sebab, jika sampai diperika oleh biro pelabuhan atau bea cukai, mereka akan
mendapat sanksi berat karena kegiatan mereka. Pada pekerja yang merasa tidak
puas dilaporkan pindah ke kapal lain dan tiba di Pelabuhan Busan pada 14 April,
namun harus menunggu selama 10 hari.
Saat menunggu itulah, seorang pelaut dikabarkan mengeluh
sakit di dada, dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, di mana dia
meninggal pada 27 April. Kelompok HAM yang menyelidiki kematian empat orang di
kapal kemudian melaporkannya kepada Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG),
untuk segera menginvestigasinya. Seoul dilaporkan bisa melakukan investigasi
karena pada 2015, mereka meratifikasi perjanjian internasional untuk mencegah
perdagangan manusia. Termasuk di dalamnya kerja paksa dan eksploitasi seksual.
Namun dua hari setelah peristiwa itu, kapal tersebut langsung meninggalkan
lokasi sehingga investigasi tak bisa dilanjutkan. Untungnya, demikian
terjemahan yang dipaparkan Hansol, masih ada pelaut yang berada di Busan, di
mana mereka ingin melaporkan pelanggaran HAM yang mereka terima. Kru tersebut
dilaporkan sudah meminta pemerintah Korea Selain untuk menggelar penyelidikan
menyeluruh, di mana mereka mengaku ingin memberi tahu dunia tentang apa yang
mereka alami.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut"
Posting Komentar