Viral Kabar Jasad ABK WNI di Kapal China Dilempar ke Laut, Ini Pengakuan Sang Kapten
Kamis, 07 Mei 2020
Viral Kabar Jasad ABK WNI di Kapal China Dilempar ke Laut Ini Pengakuan Sang Kapten
Edit
TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di media sosial sebuah video
yang memperlihatkan jasad ABK WNI dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Video itu dipublikasikan oleh media Korea Selatan.
Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang
Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).
Merespon hal tersebut, Kapten kapal China menyebut Anak
Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.
Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs
web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).
"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long
Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang
berlayar di Samudera Pasifik."
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung
jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan
persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan
berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel"
dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah
menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.
Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini
sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para
awak kapalnya.
Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk
"Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar
ke laut".
Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat
kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan,
Korea Selatan.
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di
antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk
meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.
Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah
sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh
Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.
Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru,
dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan
Korea Selatan.
Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan
otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April.
Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8
Mei.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah
awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan
20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga
terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak
awak kapal WNI."
"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan
kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "Viral Kabar Jasad ABK WNI di Kapal China Dilempar ke Laut, Ini Pengakuan Sang Kapten"
Posting Komentar