TNI AL Gagalkan Penyeludupan 30 TKI Ilegal di Sungai Tembilik
BELAWAN - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan
TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjungbalai
berhasil mengamankan 30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia
di Sungai Tembilik, Kabupaten Asahan, Senin (4/5) malam.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P)
Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, pengamanan para TKI itu berawal dari patroli
yang dilakukan personel Lanal TBA.
Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menemukan
sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong.
Tim F1QR Lanal TBA yang berada di lokasi segera
mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, mereka adalah TKI yang baru saja
diturunkan di Tangkahan pada pukul 21.15 WIB.
“Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka
melalui jalan darat,“ papar Danlanal.
Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I
(Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan selama pandemi COVID-19,
Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I, Koarmada I sudah melakukan 14
Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.
Danlantamal menambahkan, prosedur tetap (Protap) dalam
penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu diterapkan guna
menjaga kemungkinan penyebaran COVID-19 yang memungkinkan melewati TKI.
Selanjutnya 30 TKI ilegal tersebut diserahkan kepada
Satgas COVID-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut dan Karantina
pada Selasa (5/5) dini hari.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

0 Response to "TNI AL Gagalkan Penyeludupan 30 TKI Ilegal di Sungai Tembilik"
Posting Komentar